Liputan Pontianak, Jakarta – KPK sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022. 4 orang anggota DPR RI hari ini dipanggil penyidik. “Dikutip dari detik.com

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Politikus Fraksi PDIP itu dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, “ujar Kabag KPK Ali kepada wartawan, Jumat (28/7/23).

Ali Menjelaskan Selain Lasarus, tim penyidik juga memanggil tiga anggota DPR lainnya. Ketiga orang itu bernama Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.

“Yang telah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali.

Selain itu penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution. Lokot juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memang tengah diusut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa sebagai saksi minggu ini.

Baca Juga : Kisah Pilu 2 Bocah Dilampung Berharap Ayahnya Segera Ditangkap Usai Tikam Ibu Kandungnya 8 Tahun Lalu

Menhub mengaku kehadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (26/7) sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK di kementerian yang dipimpinnya.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” ucap Budi Karya di gedung KPK, Rabu (26/7).

Budi menerangkan akan bersikap koperatif dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan di KPK. Ia pun menyerahkan penjelasan substansi pemeriksaannya kepada pihak KPK.

“Terima kasih untuk KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan penyidik,” ucapnya.

Total, ada 10 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Tersangka Pemberi
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung;
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Tersangka Penerima
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.