Sorotan Kondisi TKI di PT WHW AR Ketapang, Dugaan Intimidasi dan Ketimpangan Jadi Perhatian
KETAPANG – Kondisi hubungan kerja di perusahaan pengolahan alumina PT WHW AR di Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja lokal mengaku mengalami tekanan kerja, ketimpangan posisi jabatan, hingga dugaan perlakuan tidak manusiawi dari sebagian tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
PT WHW AR sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan pengolahan bauksit dan produsen Smelter Grade Alumina (SGA) di Indonesia yang beroperasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Sejumlah pekerja lokal menyebut hubungan kerja di lingkungan perusahaan dinilai belum berjalan harmonis. Persoalan mulai dari sistem ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga dominasi jabatan tertentu oleh TKA disebut menjadi pemicu keresahan para pekerja lokal.
“Kami berharap ada perhatian serius terhadap kondisi pekerja lokal. Banyak yang merasa tertekan dan tidak mendapatkan perlakuan yang adil,” ungkap salah seorang mantan pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa juga muncul dari sejumlah pekerja lain yang mengaku memilih mengundurkan diri karena merasa lingkungan kerja tidak lagi nyaman. Mereka menyebut adanya dugaan intimidasi verbal hingga perlakuan kasar di area kerja.
Selain itu, keberadaan ratusan TKA di sejumlah posisi strategis perusahaan turut memunculkan kritik dari masyarakat sekitar. Warga berharap perusahaan dapat lebih membuka peluang bagi tenaga kerja lokal untuk menduduki posisi yang lebih baik sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujar seorang warga sekitar kawasan industri.
Persoalan ini sebelumnya juga sempat memicu aksi penyampaian aspirasi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Massa meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja lokal tetap terlindungi serta menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Pengamat ketenagakerjaan menilai investasi besar memang penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung hilirisasi industri nasional. Namun, keberadaan investasi juga harus diiringi perlindungan terhadap pekerja lokal serta pengawasan ketat terhadap praktik ketenagakerjaan di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih intensif agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut. (DB)

Tinggalkan Balasan