Disdikbud Kalbar Dorong Penyelesaian Elegan Polemik LCC 4 Pilar antara SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas
PONTIANAK – Polemik hasil penilaian Kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI yang melibatkan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas masih menjadi perhatian publik.
Menanggapi persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian yang adil dan elegan bagi kedua sekolah.
Faisal menjelaskan, informasi awal terkait polemik tersebut diperoleh dari panitia pusat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Berdasarkan penjelasan panitia, diduga terjadi kendala komunikasi atau gangguan perangkat audio juri saat proses penilaian berlangsung.
“Informasi awal yang kami terima dari panitia pusat menyebutkan adanya kendala komunikasi atau perangkat audio juri yang kurang maksimal saat penilaian berlangsung,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan penjelasan tersebut merupakan hasil komunikasi dengan panitia pusat, bukan opini pribadi. Menurutnya, beberapa kutipan yang beredar di media tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sejak polemik muncul, Disdikbud Kalbar disebut langsung berkoordinasi dengan panitia lokal, pihak sekolah, dan guru pendamping dari SMAN 1 Pontianak. Dari hasil kajian internal, jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dinilai sesuai dengan jawaban yang dianggap benar.
Karena itu, Disdikbud Kalbar mendorong pihak sekolah mengajukan keberatan resmi kepada MPR RI agar dilakukan peninjauan ulang berdasarkan rekaman Zoom kompetisi.
“Kami mendorong agar dilakukan peninjauan ulang berdasarkan fakta rekaman Zoom sehingga persoalan ini dapat dilihat secara objektif,” katanya.
Faisal menyebut pihak MPR RI juga telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi. Saat ini, Disdikbud Kalbar masih menunggu keputusan lanjutan dari penyelenggara terkait hasil kompetisi tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan harus tetap memperhatikan rasa keadilan bagi kedua sekolah.
Menurutnya, kemenangan SMAN 1 Sambas tidak bisa langsung dibatalkan karena para peserta telah mengikuti seluruh tahapan lomba sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus tetap memberikan keadilan kepada kedua pihak, baik SMA Negeri 1 Pontianak maupun SMA Negeri 1 Sambas, karena keduanya sudah berjuang mengikuti seluruh tahapan kompetisi,” ujarnya.
Sebagai solusi, Faisal mengusulkan agar MPR RI mempertimbangkan menghadirkan kedua sekolah sebagai wakil Kalimantan Barat di grand final tingkat nasional.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat penting ditunjukkan kepada para pelajar sebagai implementasi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan yang menjadi tema kompetisi.
“Situasi ini harus diselesaikan secara elegan dan menjadi contoh bahwa musyawarah untuk mufakat tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan,” tuturnya.
Ia menambahkan polemik tersebut terjadi dalam persaingan yang sangat ketat, di mana satu pertanyaan menjadi penentu hasil akhir kompetisi. (Ara)

Tinggalkan Balasan