Nelayan Tanjung Saleh Keluhkan Akses Solar di SPBN, Harga Tembus Rp15 Ribu per Liter
KUBU RAYA – Sejumlah nelayan di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), sehingga terpaksa membeli di luar dengan harga mencapai Rp15.000 per liter.
Salah seorang nelayan, Musa, mengatakan harga solar yang dibeli di luar SPBN terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Dulu Rp10.500, kemudian naik hingga Rp13.000, sekarang sudah Rp15.000 per liter. Kami terpaksa beli di luar karena tidak bisa mengisi di SPBN,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia mengaku nelayan kecil justru kesulitan mengakses solar bersubsidi di SPBN. Menurutnya, hanya pihak tertentu yang dapat melakukan pengisian.
“Nelayan kecil seperti kami sulit mendapatkan. Kami pernah mencoba membeli dalam jumlah kecil, tapi tidak dilayani,” katanya.
Musa menyebut kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Pada awalnya, nelayan masih mendapatkan jatah sekitar 200 liter, namun kini akses semakin terbatas.
“Sekarang beli sedikit saja tidak bisa. Justru kapal-kapal besar yang lebih banyak mengisi,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lainnya, Awik (78), yang menyebut nelayan kecil semakin tertekan karena harus membeli solar dari pengepul dengan harga tinggi, sementara hasil tangkapan tidak menentu.
“Seharusnya SPBN ini untuk nelayan kecil, tapi yang mendapatkan justru kapal besar. Kami yang kecil malah kesulitan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, sebelumnya nelayan masih bisa memperoleh solar dengan rekomendasi, namun kini tidak lagi diberikan dengan berbagai alasan.
“Dulu masih bisa dapat, sekarang dibilang alat tangkap tidak sesuai, padahal dari dulu sama saja,” katanya.
Nelayan lain mengaku tetap harus membeli solar dengan harga mahal agar bisa melaut, meski hasil tangkapan belum tentu menutup biaya operasional.
Sementara itu, Pengawas SPBN Benteng Sungai Kakap, Munir, menjelaskan bahwa penyaluran BBM harus mengikuti ketentuan, termasuk izin dan rekomendasi.
“Pengisian harus sesuai aturan. Jika tidak memiliki izin, memang tidak bisa dilayani,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak semua kapal berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena harus memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Meski demikian, nelayan menilai distribusi solar masih belum merata. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Harapan kami harga kembali normal dan kami bisa mendapatkan solar seperti dulu. Kami hanya bergantung dari melaut,” tutup Musa. (Ara)

Tinggalkan Balasan