Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tambang Ilegal, Ratusan Ribu Hektare Lahan Disita
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah serius dalam upaya memberantas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyitaan terhadap hampir 300 ribu hektare lahan pertambangan ilegal yang terbukti menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Instruksi ini merupakan respons atas hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang mencatat potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp700 triliun.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan hal ini dalam forum Leader’s Corner: Leading to Transform yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Arahan Presiden sangat tegas: kuasai dulu asetnya, lalu tagih kewajiban mereka. Negara harus mengambil kembali hak atas kekayaan alam yang disalahgunakan,” ujar Yusuf.
BPKP bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri dalam proses penindakan ini. Kolaborasi antar-lembaga dinilai sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dari total 4,2 juta hektare wilayah pertambangan di dalam kawasan hutan, sebanyak 296 ribu hektare telah terverifikasi sebagai tambang ilegal dan menjadi target penyitaan. Aktivitas tambang ini mencakup eksploitasi sumber daya bernilai tinggi seperti emas, batu bara, dan bauksit.
Yusuf juga menegaskan bahwa kerugian akibat tambang ilegal jauh lebih signifikan dibanding sektor ilegal lainnya, termasuk perkebunan sawit ilegal.
“Kalau sawit, butuh waktu lama untuk panen. Tapi tambang bisa langsung menghasilkan dalam sekali keruk. Dan keuntungan itu tidak tercatat untuk negara,” jelasnya.
Hingga saat ini, BPKP mencatat kerugian negara akibat tambang ilegal telah mencapai Rp111 triliun. Pemerintah berkomitmen mengejar para pelaku secara hukum, baik melalui penyitaan aset maupun penagihan kompensasi. Jika tidak kooperatif, sanksi pidana akan dijatuhkan.
Model penindakan ini mengadopsi pendekatan serupa yang diterapkan dalam kasus sawit ilegal, yang berhasil membawa aset kembali ke negara sekaligus menagih kerugian dari para pelaku.
“Keberhasilan langkah ini bergantung pada sinergi Kejaksaan, TNI, dan Polri. Tanpa dukungan mereka, penindakan tidak akan maksimal,” tutup Yusuf.

Tinggalkan Balasan