KUBU RAYA – Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCPMI) Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kubu Raya pada Kamis (4/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya dugaan peredaran oli palsu yang meresahkan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sekitar 50 peserta terlibat dalam aksi damai tersebut. Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian berdialog langsung dengan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Dalam kesempatan itu, PCPMI menyampaikan lima poin tuntutan kepada jajaran kepolisian.

Lima tuntutan yang disampaikan PCPMI Kubu Raya antara lain:

  1. Meminta Polres Kubu Raya serius menangani kasus oli palsu yang telah merugikan masyarakat.
  2. Menuntut aparat menindak tegas pelaku maupun distributor oli palsu.
  3. Mengajak peningkatan pengawasan terhadap produk ilegal di wilayah Kubu Raya.
  4. Mendorong proses pemusnahan barang bukti dilakukan terbuka dan diumumkan ke publik.
  5. Mendesak pembongkaran jaringan peredaran oli palsu hingga ke akar permasalahan.

Ketua aksi, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap keresahan masyarakat atas beredarnya oli palsu yang dianggap merugikan.

“Kami bersyukur telah diterima langsung oleh Bapak Kapolres. Ini bukti bahwa kami serius mengawal kasus ini. Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan oleh praktik semacam ini,” tegas Iqbal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika menjelaskan bahwa kasus ini saat ini berada dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.

“Kami sudah sampaikan kepada rekan-rekan mahasiswa bahwa perkara ini kini ditangani oleh Polda. Namun, kami tetap membuka ruang pelaporan di Polres. Kami bahkan sudah berikan nomor kontak pribadi untuk koordinasi langsung,” ujarnya.

Terkait tuntutan lainnya, seperti pemusnahan oli palsu dan pengawasan perdagangan, Kapolres menyebut akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti.

“Untuk pengawasan peredaran produk, termasuk oli, kami akan menggandeng dinas teknis agar ke depan tidak ada lagi barang-barang ilegal yang merugikan konsumen,” pungkasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya aksi secara damai dan dialogis. Ia berharap kolaborasi antara kepolisian, mahasiswa, dan pemerintah daerah bisa mempercepat penyelesaian persoalan ini.