KETAPANG – Kepengurusan baru Koperasi MUTS resmi menjalankan tugas setelah terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), dengan fokus awal pada pembenahan tata kelola keuangan dan transparansi.

Kepengurusan yang dipimpin Jopi Engel Gurnandy tersebut telah memperoleh legitimasi dari Dinas Koperasi dan UMK serta persetujuan dari manajemen PT Minamas.

Memasuki masa kerja, pengurus langsung melakukan koordinasi internal dan menelaah laporan LPKP guna mengidentifikasi persoalan di lapangan.

Berdasarkan temuan awal, terdapat sejumlah permasalahan dalam tata kelola keuangan koperasi, di antaranya tunggakan pajak dengan nilai signifikan serta tingginya biaya perawatan tanaman menghasilkan.

Selain itu, pengurus juga menemukan indikasi pembengkakan biaya pada pos pengeluaran tertentu yang dinilai tidak wajar dalam periode Februari hingga Maret 2026.

Permasalahan lain yang disoroti adalah belum adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, serta kurangnya transparansi dalam pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK).

Pengurus menyatakan temuan tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi anggaran serta penertiban terhadap pos pengeluaran yang dianggap tidak sesuai.

Salah satu pengurus, Andi Rosiana, menegaskan bahwa langkah pembenahan akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami akan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pengurus juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi di lapangan.

Di sisi lain, pengurus mengimbau seluruh anggota koperasi untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pengurus tanpa konfirmasi resmi.

Anggota juga diminta melakukan verifikasi atas setiap informasi yang beredar guna menghindari potensi kerugian.

Pengurus berharap langkah pembenahan ini dapat mengembalikan kepercayaan anggota serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.