PONTIANAK – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias AJO (30) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pontianak Timur.

Pelaku ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur.

Informasi penangkapan disampaikan oleh Tri Satrio, yang menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan identitas dan keberadaan pelaku.

“Setelah dipastikan, tim langsung melakukan pengintaian di lokasi. Saat didekati, yang bersangkutan terbukti merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sedang dicari,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah hitam di wilayah yang sama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ara)