Imigrasi Entikong Perketat Pengawasan, Tegaskan Nol Toleransi Pungli di PLBN
SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memperketat pengawasan layanan dan melakukan audit menyeluruh menyusul sorotan terkait dugaan penyimpangan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga merespons perhatian masyarakat dan media terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di PLBN Entikong. Perhatian tersebut dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mendorong tata kelola yang transparan.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan penerapan prinsip nol toleransi terhadap praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kami mendengar dan mencermati setiap masukan yang ada. Imigrasi Entikong berkomitmen menyelenggarakan layanan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” ujar Fitra.
Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Imigrasi Entikong melakukan audit internal terpadu bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menelusuri seluruh proses layanan.
Pengawasan juga diperkuat melalui pemantauan berbasis digital, termasuk penggunaan CCTV di titik layanan strategis serta pengawasan langsung oleh pimpinan.
Selain itu, evaluasi terhadap standar operasional prosedur dilakukan untuk menutup potensi celah maladministrasi.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi dan menghindari perantara ilegal yang berisiko melanggar hukum.
Imigrasi Entikong turut membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan indikasi pelanggaran.
“Kami membuka ruang pengaduan dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tambah Fitra.
Sebagai pintu gerbang negara di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, PLBN Entikong memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan sekaligus mencerminkan kualitas pelayanan publik nasional. (DB)

Tinggalkan Balasan