Imigrasi Pontianak Sosialisasikan Pencegahan TPPO di Desa Pal Sembilan
KUBU RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi Program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Gardenia Resort, Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya TPPO, khususnya terhadap kelompok rentan.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3KB), dr. Dyah Tut Wuri Handayani, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk dan modus perdagangan orang, serta dampak yang ditimbulkan, terutama bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun kewaspadaan sejak dini. Selain itu, penguatan peran keluarga dan lingkungan juga dinilai menjadi kunci dalam mencegah praktik perdagangan orang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Pal Sembilan beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Pal Sembilan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman TPPO.
Melalui sesi diskusi, peserta mendapatkan informasi mengenai prosedur migrasi yang aman, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta pentingnya memastikan proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan legalitas karena modus tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang untuk merekrut korban.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Pontianak, pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan TPPO yang lebih efektif.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya migrasi yang aman serta tidak ragu melaporkan dugaan praktik perdagangan orang kepada aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan