PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.

Peluncuran forum tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Pontianak, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah sehingga dibutuhkan dukungan aktif dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Ria Norsan menegaskan, program CSR harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan tidak sebatas kegiatan seremonial. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan,” kata Ria Norsan.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat meningkat menjadi 6,14 persen pada 2026 dari 5,39 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 65,06 persen, cakupan layanan air minum 84,30 persen, dan angka kemiskinan turun menjadi 6,16 persen.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan anggaran daerah masih memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, keterlibatan perusahaan melalui program CSR dinilai dapat mempercepat pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga sektor perkebunan dan pertambangan.

Gubernur juga mengajak perusahaan, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam, agar mengarahkan program CSR pada pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas umum, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Selain itu, perusahaan didorong mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk memanfaatkan layanan Bank Kalbar sebagai bank pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan pelaksanaan TSBLP harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar investasi memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat dan lingkungan.

Ia mengingatkan perusahaan untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Masih terdapat kawasan di sekitar perusahaan yang belum berkembang secara optimal. Program CSR diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menyelaraskan program CSR dengan agenda pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha akan memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Peluncuran Forum TSBLP/CSR dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan, Direktur Utama Bank Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai mitra pembangunan lainnya. (Ara)