Liputan Pontianak, KUBU RAYA – Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap Kasus pembuang bayi di Rerimbunan Pohon Pisang di Jalan Adi Sucipto Gang Teluk Permai, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (27/6/2023) pukul 13.30 WIB siang.

Kasus ini pun terbongkar, karena seorang mahasiswi yang pertama kali menemukan seorang bayi perempuan di rerumputan pohon pisang di belakang rumah kontrakannya merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade menjelaskan, bahwa pelaku pembuangan bayi perempuan di Gang Teluk Permai, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya adalah orang tua kandung bayi perempuan tersebut.

“ Pengungkapan kasus ini bermula dari Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, lalu melihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” kata Ade.

Dok. Polres Kubu Raya

“ Sat Reskrim Polsek Sungai Rqaya, Ratna Dwi Setiani menginterogasi NA di dalam rumah kontrakannya, pada saat di Interogasi, terungkap jika NA merupakan orang tua kandung dari Bayi tersebut, diperkuat bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA,” ungkapnya.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Pemilu Tetap Terapkan Sistem Proporsional Terbuka

“ Dari Hasil interogasi, NA mengaku tidak berniat membuang bayinya, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di dekat pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” ucap Ade.

“ NA melahirkan bayi perempuannya di dalam kamar mandi pada hari Senin sekira pukul 05.30 WIB. Saat ini NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Pontianak, dan Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya serta bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap apabila nanti ada pelaku lain dalam Kasus tersebut,” ujar Ade.