Bayi Dengan Berat Badan Rendah Meninggal Dunia Karena Ini
Tasikmalaya – Bayi baru lahir dengan berat badan (BB) rendah meninggal dunia setelah dibuat konten foto Baby Newborn tanpa izin. Namun fakta sebenarnya diduga karena pelayanan buruk klik bersalin tersebut.
Foto dan kutipan tentang kejadian itu di media sosial Instagram dan X/twitter yang diunggah akun @nadiaanastasyasilvera viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial.
Selain foto bayi dan kedua orang tuanya, @nadiaanastasyasilvera, yang merupakan kakak kandung dari ayah korban Erlangga Surya Pamungkas juga mengupload surat pengaduan yang disampaikan untuk Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya.
Surat tersebut berisi kronologi kejadian yang ditulis oleh Erlangga.
“Assalamualaikum Wr.Wb. Saya atas nama ERLANGGA SURYA PAMUNGKAS warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya ingin membuat pengaduan kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya perihal pelayanan yang sangat buruk di salah satu klinik yang ada di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Ada pun kronologisnya akan saya uraikan dari awal sampai akhir dengan jelas dan rinci sesuai yang saya dan istri saya alami,” tulis Erlangga Surya Pamungkas dalam surat pengaduannya.
Baca Juga : Polda Kalbar Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Gabungan Amankan Kongres HMI
Pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, tulis Erlangga, istri Nisa Armila datang ke Klinik Alifa yang beralamat di Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya karena merasa sudah tidak kuat akan segera melahirkan anak kami yang pertama.
Serta, Dalam surat laporan tersebut, dijelaskan juga bahwa pada tanggal 15 November 2023, pukul 07.00 WIB, kakak dari pasien yang meninggal mendatangi Klinik ALIFA untuk meminta klarifikasi terkait insiden kematian bayi prematur tersebut.
“kakak saya meminta keterangan dari bidan- bidan yang pada saat itu jaga di Klinik, sayang nya bidan-bidan jaga dan mahasiswa praktek menyembunyikan keberadaan bidan yang pada saat itu melakukan praktek kepada mahasiswa, yaitu bidan Dwi Yunita Lestari,” tambahnya.
Lewat postingan akun @nadiaanastasyasilvera, korban menegaskan bahwa mereka telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan klinik itu ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana malpraktek yang menimpa keluarganya.
“Sudah laporan ke Polres Tasikmalaya Kota, semoga mendapatkan keadilan Ya Alloh, Aamiin Ya Alloh Ya Robbal’alamin,” ucapnya.

1 Komentar