Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Dalam rangkaian proses penyelidikan, KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa dai ternama tersebut.
“Benar, hari ini Ustaz Khalid Basalamah hadir untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus pengelolaan haji,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025), seperti dikutip dari laporan media.
Budi menyampaikan bahwa Ustaz Khalid menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Ia dinilai telah memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan.
“Yang bersangkutan memberikan keterangan yang mendukung kerja tim penyidik dalam mengurai perkara ini,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami berbagai aspek, khususnya menyangkut alur dan mekanisme pengelolaan kuota haji yang diketahui oleh Ustaz Khalid. Meski tidak merinci isi pemeriksaan, Budi menegaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan sangat berarti dalam membongkar dugaan pelanggaran.
Lebih lanjut, KPK mengimbau semua pihak yang akan dimintai keterangan agar menunjukkan itikad baik dengan bersikap kooperatif, guna mempercepat proses penyidikan.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh pihak agar penanganan perkara ini bisa berlangsung efisien dan transparan,” tutup Budi.
Saat ini, KPK tengah fokus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai sumber guna mengungkap secara tuntas indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan