Talk Show Imigrasi Pontianak, “Perlukah Bandara Supadio Kembali Menjadi Bandara Internasional.?
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyelenggarakan Talk Show Keimigrasian bertajuk “Apakah Perlu Status Internasional Bandar Udara Supadio Pontianak Dikembalikan?” yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah awal bagi berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dalam mendorong pengembalian status internasional Bandar Udara Supadio Pontianak.
Sejumlah instansi turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sebagai penyelenggara, Sekretaris Daerah, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Barat, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Pontianak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Supadio, HIPMI Kalbar, PHRI Kalbar, serta perwakilan BEM dari beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Dalam diskusi tersebut, seluruh instansi yang hadir sepakat bahwa pengembalian status internasional Bandara Supadio merupakan langkah penting. Bandara merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan mancanegara untuk masuk ke Kalimantan Barat. Dengan kekayaan alam, keberagaman budaya, dan letaknya yang strategis, potensi peningkatan pendapatan daerah dan devisa negara sangat besar. Selain itu, keberadaan bandara internasional akan menunjang pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang tersebar di wilayah Kalbar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengembalian status internasional Bandara Supadio. Menurutnya, dari sisi fasilitas dan infrastruktur, Imigrasi Pontianak telah siap menjalankan tugas keimigrasian di bandara apabila status internasional diberlakukan kembali.
Sebagai bentuk komitmen, Kantor Imigrasi Pontianak telah menyampaikan data lalu lintas perlintasan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Data ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serius di tingkat kementerian. Selain itu, dukungan juga disuarakan langsung kepada Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat, sebagai langkah strategis membangun political will dalam mewujudkan harapan tersebut.

Tinggalkan Balasan