Ria Norsan Libatkan 7 Pakar, Pemprov Kalbar Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Sains
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk menyusun strategi mitigasi berbasis kajian ilmiah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama tujuh pakar dari perguruan tinggi di Kalbar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/10/2026).
Rapat tersebut membahas pemanfaatan data dan hasil penelitian untuk mengidentifikasi wilayah rawan kebakaran, memahami karakteristik lingkungan, serta merumuskan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi geografis dan ekologis Kalimantan Barat.
Ria Norsan menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan perencanaan terpadu yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh unsur terkait agar kebijakan pengendalian karhutla didukung data serta dapat diterapkan secara tepat di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Ria Norsan turut mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pembenahan regulasi dan pelibatan 1.000 perwira untuk mengedukasi masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa membakar.
Menurutnya, fenomena El Niño dan musim kemarau berkepanjangan menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
“Kondisi ini menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” tegasnya.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026. Kabupaten Ketapang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan luasan kebakaran terbesar.
Tingginya risiko karhutla di Kalbar berkaitan dengan karakteristik wilayah yang memiliki kawasan hutan, lahan gambut, serta ekosistem pesisir yang luas.
Kalimantan Barat tercatat memiliki luas daratan sekitar 14,73 juta hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan hutan mencapai 8,32 juta hektare, sedangkan areal penggunaan lain sekitar 6,33 juta hektare.
Selain itu, Kalbar memiliki kawasan mangrove seluas kurang lebih 162.516 hektare, lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare, serta 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Karakteristik tersebut membutuhkan pendekatan pengelolaan yang berbeda di setiap wilayah. Perlindungan ekosistem gambut, termasuk pemeliharaan kondisi hidrologisnya, menjadi salah satu aspek penting dalam pencegahan karhutla jangka panjang.
Ria Norsan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah bersama bupati dan wali kota terkait memastikan penanganan kebakaran di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dilakukan secara menyeluruh, termasuk proses pendinginan setelah api berhasil dipadamkan.
Ia mengingatkan bahwa padamnya api di permukaan belum tentu berarti seluruh potensi kebakaran telah hilang. Karena itu, pemantauan lapangan perlu terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pakar teknik sipil Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil penelitiannya mengenai karakteristik lahan gambut, potensi kebakaran, dan strategi pengelolaannya di Kalimantan.
Arif diketahui telah meneliti lahan gambut selama sekitar tiga dekade. Ia menjelaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan gambut tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, tetapi harus mencakup pencegahan hingga pemulihan pascakebakaran.
Hasil penelitian, termasuk riset bersama Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS) selama enam tahun terakhir, menunjukkan adanya keragaman karakteristik gambut di Kalimantan. Tingkat kematangan gambut, jenis tanah, serta kondisi hidrologis menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan metode pengelolaan.
Arif menguraikan lima tahapan utama mitigasi karhutla, yakni pemetaan karakteristik dan jenis tanah, pencegahan melalui pengelolaan lahan yang sesuai dengan kondisi ekologis, observasi dan pendampingan untuk memperkuat pengawasan, respons cepat ketika kebakaran terdeteksi, serta penanganan pascabencana, termasuk dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain pemetaan dan pengawasan, Arif menyoroti pentingnya menjaga ketinggian muka air tanah di kawasan gambut, terutama saat musim kemarau.
Penurunan muka air dapat membuat gambut semakin kering dan rentan terbakar. Kebakaran di lahan gambut juga berpotensi menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit diketahui sejak awal dan dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut membutuhkan sistem pemantauan dan metode penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan, sehingga potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.
Arif turut menyinggung praktik pengelolaan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu. Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya regulasi yang konsisten, pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Kalbar mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan perguruan tinggi dan para pakar dalam memperkuat kebijakan mitigasi karhutla berbasis data dan penelitian.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, mengurangi risiko kebakaran berulang, serta melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan