SANGGAU – Asal-usul material timbunan yang digunakan dalam pekerjaan di kawasan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN), Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material timbunan tersebut diduga berasal dari aktivitas penggalian material di sejumlah lokasi yang berada di sekitar kawasan PT KAN. Dua titik yang disebut berada di sisi selatan dan utara luar perusahaan.

Aktivitas penggalian itu diduga menggunakan alat berat dan melibatkan kendaraan angkutan untuk membawa material menuju kawasan PT KAN.

Dugaan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material, pihak yang melakukan penggalian, serta perusahaan atau pihak yang memasok material untuk kebutuhan pekerjaan di kawasan PT KAN.

Persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah asal material yang digunakan untuk pekerjaan di kawasan PT KAN.

Apabila material tersebut diperoleh dari pihak ketiga, maka perlu diketahui siapa pemasoknya, lokasi sumber material, volume yang dikirim, serta dokumen yang menjadi dasar pengadaan dan pengangkutan.

Kejelasan mengenai sumber material menjadi penting karena legalitas material tidak hanya berkaitan dengan lokasi penggunaannya, tetapi juga dengan lokasi pengambilan serta pihak yang melakukan kegiatan penggalian dan penyediaan material.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah lokasi pengambilan material memiliki izin atau dokumen legalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika kemudian ditemukan persoalan terkait administrasi maupun perizinan, pihak-pihak yang berada dalam rantai penyediaan material dapat dimintai penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

PT KAN juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan material timbunan yang digunakan di kawasan perusahaan.

Klarifikasi tersebut setidaknya mencakup identitas pemasok, asal material, mekanisme pengadaan, volume material yang diterima, serta dokumen pendukung yang menjadi dasar penerimaan material ke kawasan perusahaan.

Penjelasan dari perusahaan diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT KAN belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dan hak jawab yang telah disampaikan terkait asal-usul material timbunan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi PT KAN maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.