Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Diganti saat Pemeriksaan Propam Masih Berjalan
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah (Pamen), termasuk pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Pergantian Kapolres Sukoharjo ini menjadi perhatian karena berlangsung ketika pejabat sebelumnya, AKBP Andhika Dharma Sena, masih menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terkait suatu peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, Polri memberikan perhatian terhadap setiap aspirasi dan keluhan masyarakat. Berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik juga menjadi bahan evaluasi bagi institusi.
“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam keputusan mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, mendapat penugasan baru sebagai Pamen Stamaops Polri.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo menegaskan, mutasi jabatan tersebut tidak memengaruhi proses pemeriksaan internal terhadap AKBP Andhika Dharma Sena. Propam Mabes Polri tetap melanjutkan pendalaman untuk memastikan pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa yang diperiksa.
“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pergantian jabatan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan atas hasil pemeriksaan Propam. Seluruh proses penanganan internal tetap dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Polri juga berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera menjalankan tanggung jawabnya serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui mutasi dan evaluasi internal tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan organisasi, menjaga profesionalitas anggota, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan