PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan bahwa program manajemen talenta menjadi langkah strategis dalam membangun aparatur yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak kinerja yang terukur.

“Terima kasih kepada BKN Pusat yang menjadikan Kalimantan Barat sebagai target pelaksanaan manajemen talenta. Program ini sangat membantu dalam membentuk mindset ASN agar lebih profesional dan fungsional,” ujar Ria Norsan saat acara di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (2/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar memberikan kesempatan bagi ASN berprestasi untuk mengembangkan karier melalui mekanisme promosi jabatan yang objektif dan berbasis kinerja. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, hingga lingkungan kerja pendukung.

“Promosi jabatan tidak berdasarkan like and dislike. Semuanya mengikuti aturan dan memperhatikan rekam jejak ASN,” tegasnya.

Terkait penegakan disiplin, Ria Norsan menyampaikan bahwa selama ia menjabat belum ada ASN yang diberhentikan secara tetap. Namun, pemberian sanksi tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang terbukti.

“Selama sekitar delapan bulan saya menjabat, belum ada ASN yang diberhentikan tetap. Tetapi sanksi disiplin tetap diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa salah satu sanksi yang pernah dijatuhkan ialah penurunan jabatan dari eselon II ke eselon III akibat pelanggaran prinsip netralitas ASN. Menurutnya, netralitas adalah unsur fundamental dalam manajemen ASN dan wajib dijaga. (Ara)