KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pemerintah daerah akan menghentikan seluruh aktivitas penebangan mangrove dan pembakaran arang bakau di Desa Batu Ampar.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyelamatkan ekosistem mangrove sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menyiapkan sejumlah solusi agar masyarakat terdampak tetap memiliki sumber penghasilan.

“Mangrove wajib kita selamatkan dan pelestarian alam harus diwujudkan. Dulu memang ada diskresi yang dikeluarkan karena menyangkut mata pencaharian masyarakat, tetapi saat itu pemerintah belum bisa hadir memberikan solusi,” ujarnya di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (13/5/2026).

Sujiwo mengatakan, pemerintah daerah kini telah menyiapkan tujuh solusi jangka pendek untuk masyarakat Batu Ampar yang terdampak penutupan tungku arang.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni penyerapan tenaga kerja melalui delapan perusahaan yang telah diundang Pemkab Kubu Raya.

Perusahaan-perusahaan tersebut diminta memprioritaskan warga Batu Ampar dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Kita sudah undang delapan perusahaan dan mereka wajib mengutamakan warga Batu Ampar, khususnya masyarakat terdampak,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengembangkan sektor hortikultura melalui kajian Dinas Pertanian.

Bersama NGO Sampan, rehabilitasi mangrove juga akan dilakukan melalui kelompok perhutanan sosial dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari untuk masyarakat yang terlibat.

Program lain yang disiapkan yakni penanaman kelapa genjah bersama PT BSM, pemetaan UMKM, bantuan sembako jangka pendek, hingga penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah 3T Batu Ampar.

Dengan berbagai solusi tersebut, Sujiwo memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran arang maupun penebangan mangrove di kawasan Batu Ampar.

Ia juga menegaskan surat diskresi yang sebelumnya sempat diterbitkan kini sudah tidak berlaku.

“Kalau masih ada yang menggunakan surat diskresi kemarin, kami minta aparat penegak hukum melakukan pendekatan hukum karena niat baik pemerintah ternyata disalahgunakan oleh oknum tertentu,” katanya.

Selain itu, Sujiwo mengaku akan membuat laporan polisi terkait adanya pihak yang mencatut namanya dalam polemik tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi masyarakat Batu Ampar dan berupaya menghadirkan solusi ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, perjuangan pemerintah daerah selama ini juga dilakukan demi menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Sujiwo memastikan pada 19 Mei mendatang dirinya bersama jajaran pemerintah daerah akan turun langsung ke Batu Ampar untuk bertemu masyarakat sekaligus menyampaikan solusi yang telah disiapkan.

“Bukan lagi menawarkan, tetapi memberikan solusi. Selanjutnya masing-masing OPD akan bergerak sesuai tugasnya dan ditindaklanjuti melalui penganggaran,” pungkasnya. (Ara)