Layanan Paspor Kulminasi Imigrasi Pontianak Diserbu Warga, Kuota Langsung Penuh
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggelar layanan keimigrasian di luar kantor melalui program Layanan Kulminasi yang berlangsung di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.
Program yang digelar selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 9–10 Mei 2026, itu difokuskan pada pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terbilang tinggi. Bahkan, kuota pelayanan disebut habis dalam waktu singkat sebelum kegiatan dimulai.
Sejak pagi, warga dari berbagai kalangan tampak memadati lokasi layanan untuk mengurus dokumen perjalanan. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak juga turut hadir bersama keluarga untuk melakukan permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya dokumen perjalanan.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi evaluasi positif atas pendekatan pelayanan jemput bola yang terus dikembangkan pihak imigrasi.
“Pelayanan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Melalui layanan seperti Kulminasi, kami ingin menghadirkan akses yang lebih mudah, nyaman, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Sam Fernando menilai layanan di luar kantor menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih adaptif terhadap mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dengan pola pelayanan yang lebih fleksibel, masyarakat diharapkan tidak lagi memandang pengurusan paspor sebagai proses yang rumit dan terbatas oleh lokasi pelayanan.
Layanan Kulminasi sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan yang rutin dihadirkan Imigrasi Pontianak di sejumlah lokasi strategis.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya memperkuat kedekatan antara institusi dan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih responsif.
Tingginya minat masyarakat dalam kegiatan di Qubu Resort dinilai menjadi gambaran meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau dan cepat diakses. (Ara)

Tinggalkan Balasan