PONTIANAK – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak bergerak cepat merespons laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah anak di wilayahnya. Salah satu kasus yang tengah menjadi perhatian serius melibatkan seorang anak perempuan berusia 17 tahun berinisial SR, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SN. SN diketahui bertugas sebagai pengasuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk menjamin keamanan dan pemulihan para korban, KPAD melakukan berbagai upaya konkret, termasuk pendampingan intensif secara fisik dan psikologis.

“Kami telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat kota maupun provinsi, seperti UPTD P3A dan KPPAD Kalbar. Semua pihak perlu terlibat untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh,” ujar Ameldalia, penanggung jawab Divisi Kekerasan Seksual terhadap Anak KPAD Pontianak, saat dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, pemulihan trauma dan perlindungan psikososial menjadi prioritas utama. KPAD juga bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Proses hukum kami kawal dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012. Tujuannya jelas: memberikan keadilan yang berpihak pada anak sebagai korban,” tegas Ameldalia.KPAD menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti di tahap awal pelaporan atau selama proses hukum saja, tetapi terus dilanjutkan untuk pemulihan jangka panjang.

“Kami berkomitmen mendampingi anak-anak korban hingga mereka benar-benar pulih, baik secara emosional maupun sosial. Kolaborasi dengan lembaga perlindungan lainnya terus kami bangun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi langsung dengan para korban dan keluarganya menjadi salah satu pendekatan penting agar mereka merasa tidak sendiri dalam menghadapi situasi yang traumatis ini.

“Saya terlibat langsung dalam mendampingi anak-anak korban dan ibu mereka. Ini menjadi bagian penting dari proses pemulihan yang menyeluruh,” tambahnya.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini mencerminkan keseriusan KPAD Pontianak dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak pada korban.