Sidak SPBN, Bupati Sujiwo Tegaskan Tidak Ada Toleransi Penyelewengan Solar Subsidi
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Sungai Kakap, menyusul beredarnya video viral terkait dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi, Selasa (20/4/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan, termasuk dugaan penyaluran solar kepada pihak yang tidak berhak serta keluhan nelayan lokal yang kesulitan mendapatkan bahan bakar.
“Saya ingin memastikan langsung persoalannya. Jika terbukti ada penyelewengan, tidak ada toleransi,” tegas Sujiwo.
Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Jika ada bukti, segera lakukan penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap penyelewengan barang subsidi,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, solar bersubsidi merupakan hak nelayan yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran. Namun, penyalurannya tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyoroti penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai regulasi sebagai salah satu kendala dalam penyaluran subsidi, seperti penggunaan pukat trawl yang tidak diperbolehkan.
“Nelayan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk penggunaan alat tangkap yang dilarang, tidak dapat diberikan subsidi,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah bersama Dinas Perikanan mendorong nelayan untuk menyesuaikan perizinan alat tangkap agar sesuai aturan, sehingga dapat mengakses solar subsidi.
Sujiwo juga meminta nelayan bersikap proaktif dalam melengkapi persyaratan administrasi. Ia bahkan menjadwalkan pertemuan dengan nelayan untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.
“Kami akan mengundang nelayan untuk berdiskusi agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Selain itu, ia menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak ragu menerbitkan rekomendasi bagi nelayan yang telah memenuhi syarat, dengan tetap disertai pengawasan.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak menjalankan tugas pelayanan secara optimal.
“Jika sudah sesuai aturan tetapi rekomendasi tidak dikeluarkan, tentu akan kami evaluasi,” tegasnya.
Sujiwo mengajak seluruh pihak, termasuk nelayan, pemerintah, dan aparat, untuk bersama-sama menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyaluran BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan