KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 yang ditandai dengan apel kesiapsiagaan dipimpin Bupati Sujiwo di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (27/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Penegasan itu disampaikan dalam apel siaga yang dipimpin Bupati Sujiwo di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya.

Sujiwo menyatakan kegiatan tersebut menjadi langkah memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi ancaman karhutla, mengingat wilayah Kubu Raya memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama pada kawasan gambut.

“Kita harus selalu waspada. Kubu Raya termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, sehingga seluruh pihak harus siaga,” ujar Sujiwo.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, termasuk patroli terpadu dan penempatan petugas di titik rawan.

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi semua pihak. Saya instruksikan patroli terpadu terus berjalan selama status siaga dan seluruh peralatan dipastikan siap digunakan,” tegasnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, telah memetakan wilayah dengan potensi kebakaran tinggi, terutama di lahan gambut.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian di tingkat Polsek telah diperintahkan untuk bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait dalam pelaksanaan patroli darat secara rutin. (Ara)