KAMPAR – Sebagai bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam menciptakan lingkungan operasional yang aman, produktif, dan berkelanjutan, PTPN IV PalmCo melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III, memperkuat sinergi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pencurian kelapa sawit di Kabupaten Kampar, Riau.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) maupun brondolan yang dilaksanakan di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, belum lama ini.

Manager PTPN IV Regional III Kebun dan PKS Sei Garo, Rico Irwansyah Surbakti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan negara serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menekan persoalan narkoba dan tindak kriminal di lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tapung, Bapak Danramil 16 Tapung, dan juga pemerintah Kecamatan Tapung yang telah berkolaborasi mengatasi persoalan penting ini. Semoga kolaborasi yang sudah kita jalin hari ini bisa membuahkan hasil positif guna melindungi generasi muda kita,” kata Rico.

Dalam kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari GM Distrik Timur PTPN IV Regional III Amrizal Hamdi tersebut, Rico menegaskan bahwa upaya memerangi penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka serta memiliki wilayah yang luas memerlukan penanganan khusus dalam menghadapi peredaran narkoba.

“Dan dari sini kami ingin berperan, berkontribusi, dan mendukung rekan-rekan penegak hukum serta pemerintah untuk mengatasinya. Narkoba ini adalah sumber dari beragam kejahatan, termasuk pencurian,” tuturnya.

“Kami yakin, dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, maka persoalan ini bisa kita hadapi bersama,” lanjut Rico.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Komisaris Polisi Y. Emanuel Bambang Dewanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan perusahaan sangat diperlukan untuk menekan kasus pencurian kelapa sawit yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Tapung.

“Terima kasih kepada pihak PTPN IV yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Mudah-mudahan dari hasil sosialisasi ini memberikan manfaat yang sangat baik terhadap menurunnya kejadian pencurian kelapa sawit di wilayah Kecamatan Tapung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Peredaran dan konsumsi narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga kerap berkorelasi dengan meningkatnya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.

Apresiasi serupa disampaikan Danramil 16 Tapung Kapt. Infanteri Devi Khairul Edward yang menilai langkah PTPN IV Regional III sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan lingkungan dan persoalan sosial masyarakat.

“Kami dari Koramil 16 Tapung mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN IV Regional III Kebun Sei Garo yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ke depannya, apa yang menjadi kendala dan keluhan masyarakat dapat kita tangani bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, PTPN IV PalmCo menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda Holding Perkebunan Nusantara untuk menghadirkan operasional perusahaan yang aman, produktif, dan berintegritas melalui penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat serta sinergi bersama aparat penegak hukum.

Kolaborasi yang dibangun bersama Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba, mencegah tindak pencurian hasil perkebunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya.