PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Asuransi Bangun Askrida yang digelar di Hotel The Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026). Kehadiran Ria Norsan sebagai salah satu pemegang saham mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja perusahaan.

RUPST merupakan agenda tahunan yang membahas laporan pertanggungjawaban Direksi atas kinerja perusahaan selama tahun buku 2025, sekaligus menetapkan arah kebijakan, strategi bisnis, serta berbagai keputusan penting untuk mendukung pertumbuhan perusahaan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat daya saing PT Askrida di tengah perkembangan industri asuransi nasional.

Usai mengikuti rapat, Ria Norsan menyampaikan apresiasinya terhadap upaya manajemen PT Askrida dalam menjaga pertumbuhan perusahaan serta memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung berbagai langkah yang dilakukan PT Askrida untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola perusahaan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Norsan, penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan pemegang saham sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap PT Askrida terus menghadirkan inovasi produk dan layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta pemerintah daerah di tengah dinamika industri asuransi yang terus berkembang.

Selain itu, Norsan mendorong PT Askrida memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam penyediaan perlindungan terhadap aset pemerintah dan berbagai program pembangunan.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun BUMD perlu terus diperkuat agar pengelolaan risiko terhadap aset dan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi umum nasional yang sahamnya dimiliki oleh dana pensiun, pemerintah provinsi, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) di berbagai wilayah Indonesia. Perusahaan ini menyediakan beragam layanan perlindungan, mulai dari asuransi kendaraan bermotor, kebakaran, rekayasa (engineering), kecelakaan diri, kesehatan, hingga perlindungan aset pemerintah.

Melalui keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut, para pemegang saham berharap PT Askrida mampu mempertahankan pertumbuhan bisnis, meningkatkan kualitas layanan, memperluas inovasi produk, serta memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan risiko yang profesional dan berkelanjutan. (Ara)