Pemangkasan TKD Kubu Raya Terbesar di Kalbar, Sujiwo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.
Penegasan tersebut disampaikan Sujiwo usai mengikuti audiensi bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (7/1/2025). Dalam pertemuan itu, dibahas kondisi fiskal daerah serta dampak kebijakan pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Seperti yang disampaikan Kepala Kanwil DJPb tadi, capaian kinerja fiskal Kabupaten Kubu Raya termasuk yang tertinggi, bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di regional Kalimantan,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mengungkapkan, pada tahun 2026 Kabupaten Kubu Raya tercatat sebagai daerah dengan pemangkasan TKD terbesar di Kalimantan Barat. Nilai pemotongan transfer tersebut mencapai Rp334 miliar. Jika ditambah dengan pengurangan dana desa, total pemangkasan mendekati Rp397 miliar atau hampir Rp400 miliar.
Meski mengalami pemangkasan cukup signifikan, Sujiwo menegaskan kondisi fiskal Kabupaten Kubu Raya tetap berada dalam posisi yang kuat. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menjadikan kebijakan tersebut sebagai alasan melemahkan kinerja pelayanan maupun pembangunan.
“Walaupun kita mengalami pemangkasan hampir Rp400 miliar, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan seluruh program pembangunan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, salah satu kunci menjaga stabilitas fiskal daerah adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pada awal tahun 2026, Kabupaten Kubu Raya telah memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai hampir Rp200 miliar yang saat ini masih dalam proses.
Dukungan tersebut antara lain berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp33 miliar, anggaran peningkatan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebesar Rp40 miliar, bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM senilai Rp93 miliar, pembangunan turap di tiga titik senilai Rp40 miliar, lanjutan penanganan Sungai Itik sebesar Rp20 miliar, serta pembangunan kawasan Sungai Raya Dalam senilai Rp15 miliar.
“Jika ditotal, nilainya lebih dari Rp200 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBN. Ini menunjukkan bahwa daerah tidak boleh langsung melemah hanya karena adanya kebijakan pemangkasan TKD,” jelasnya.
Sujiwo menilai kebijakan pemangkasan anggaran justru harus menjadi pemacu semangat dan tantangan yang dijawab melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan legislatif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan para anggota DPR RI asal Kalimantan Barat yang dinilai berperan aktif dalam membantu daerah melalui berbagai program dan dukungan anggaran.
“Dukungan dari kementerian, jajaran direktorat jenderal, serta anggota DPR RI asal Kalbar, khususnya di Komisi V, sangat berarti bagi keberlanjutan pembangunan di Kubu Raya,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Sujiwo kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah dinamika fiskal.
“Sekali lagi saya tegaskan, meskipun pemangkasan cukup besar, pelayanan publik tidak akan terganggu dan seluruh program pembangunan wajib tetap berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan