PONTIANAK – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait sejumlah kasus yang diduga melibatkan mafia tambang dan kejahatan perpajakan. Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyatakan bahwa beberapa perkara kini memasuki tahap penanganan yang lebih serius dan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Febyan menjelaskan bahwa kasus dugaan pencurian bauksit PT ANTAM di Tayan masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak, termasuk pejabat internal PT ANTAM dan pihak swasta, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus pencurian bauksit PT ANTAM terus berproses. Kejaksaan Agung telah memeriksa pihak terkait, termasuk General Manager ANTAM Tayan dan Aseng. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Febyan.

Selain perkara tambang, LI BAPAN juga menyoroti proses hukum terhadap Kompol Yoan Febriawan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan memberikan perlindungan kepada mafia tambang.

“Kasus Kompol Yoan Febriawan juga masih berjalan. Paminal telah melakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan telah dipindahkan ke Subdit 1. Informasi yang kami terima, ia akan dimutasi karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Terkait isu yang menyebut LI BAPAN menerima pendanaan dari pengusaha Siman Bahar, Febyan membantah tegas. Ia menyatakan bahwa lembaganya justru sedang menyiapkan langkah hukum atas dugaan kejahatan pajak.

“Isu bahwa Siman Bahar menjadi donatur LI BAPAN tidak benar. Justru kami sedang menyiapkan laporan terkait dugaan tindak pidana perpajakan yang melibatkan Siman Bahar dan Heri Bertus dalam transaksi jual beli tanah,” kata Febyan.

Menanggapi berbagai serangan informasi dan tudingan di media sosial, LI BAPAN memilih untuk tidak merespons.

“Pada prinsipnya kami tidak menanggapi serangan buzzer dan portal tidak kredibel karena itu hanya fitnah tanpa bukti,” ujarnya.

Febyan mengatakan bahwa pihaknya sengaja tidak memberikan ruang publik kepada akun-akun penyebar fitnah tersebut.

“Kami tidak ingin memberi ruang untuk mereka. Pernyataan ini kami sampaikan hanya untuk meluruskan pertanyaan dari sejumlah netizen,” tambahnya.

LI BAPAN meminta publik mengikuti perkembangan selanjutnya dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses hukum hingga selesai.

“Tunggu saja perkembangan berikutnya dari kami,” tutup Febyan.