PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah agar segera mengurus sertifikasi higienis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan yang dikonsumsi siswa.

“Ini penting agar masyarakat, khususnya orang tua siswa, merasa tenang dan yakin bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka di satuan pendidikan benar-benar aman dan bersih,” ujar Plt. Kepala Disdikbud Kalbar, Faisal Alkadri, Kamis (2/10/2025).

Faisal mengakui salah satu kendala utama dalam percepatan sertifikasi adalah keterbatasan jumlah ahli gizi di Kalbar. Namun, sebagai solusi sementara, Dinas Kesehatan mendorong pelibatan tenaga gizi dari puskesmas untuk membantu SPPG yang belum memiliki ahli gizi sendiri.

“Ahli gizi memang masih terbatas. Tapi biasanya di puskesmas ada ahli gizi, dan mereka bisa dimanfaatkan untuk membantu SPPG yang belum memiliki tenaga ahli sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan tenaga ahli dari puskesmas merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang strategis, sekaligus memastikan standar kebersihan makanan dan kebutuhan gizi anak di sekolah tetap terpenuhi.

Dengan langkah percepatan tersebut, pemerintah berharap seluruh SPPG di Kalbar dapat segera memperoleh sertifikasi higienis demi menjamin keamanan pangan di lingkungan pendidikan.