Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokuskan Langkah pada Peningkatan Layanan Strategis
JAKARTA – Rencana penerbitan paspor edisi khusus dengan desain Merah Putih yang sebelumnya dijadwalkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 resmi ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penundaan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, sekaligus sebagai respon terhadap masukan publik.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak. “Kami memutuskan untuk menunda peluncuran paspor desain Merah Putih demi mengedepankan efisiensi anggaran dan fokus pada layanan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi mengungkapkan, sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025, pihaknya telah menganalisis lebih dari 1.600 unggahan publik di media sosial terkait desain paspor baru. Hasilnya menunjukkan mayoritas masyarakat menaruh perhatian lebih pada penguatan fungsi dan posisi paspor Indonesia secara global, ketimbang perubahan tampilan semata.
Dengan mempertimbangkan hal itu, Ditjen Imigrasi kini memprioritaskan pengembangan sistem pelayanan keimigrasian berbasis digital dan penguatan aspek keamanan. Inovasi diarahkan pada perbaikan yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan imigrasi.
“Penundaan ini bukan berarti kami berhenti memperkuat posisi paspor Indonesia. Justru ini langkah awal untuk menyusun strategi lebih tepat guna bersama para pemangku kepentingan,” tegas Yuldi.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong inovasi yang berkelanjutan. “Pengembangan jangka panjang tetap menjadi prioritas kami, terutama di bidang keamanan digital dan efisiensi layanan. Terima kasih atas dukungan masyarakat dalam proses penyesuaian ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan