PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut positif pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung selama dua pekan. Ia meyakini kegiatan ini akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara sekaligus mendorong kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, masih banyak warga yang lalai dalam memenuhi kewajiban administratif kendaraannya, mulai dari pajak tahunan hingga perpanjangan STNK, yang berdampak langsung pada menurunnya pendapatan daerah.

“Operasi ini akan jadi pengingat bagi masyarakat. Banyak kendaraan yang belum memperpanjang STNK, PPKB-nya mati, dan pajaknya belum dibayar. Lewat operasi ini, kita harapkan kesadaran itu tumbuh kembali,” kata Norsan usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Senin (14/7/2025).

Meskipun tidak menyebutkan target capaian secara spesifik, Ria Norsan menyatakan optimisme bahwa pelaksanaan operasi akan berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sebagai bentuk dorongan tambahan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga memberikan potongan denda pajak kendaraan sebesar 40 hingga 50 persen, disesuaikan dengan tingkat keterlambatan dan jenis kendaraan.“Diskon denda ini kami hadirkan agar masyarakat punya alasan kuat untuk segera mengurus pajaknya. Ini adalah momen yang tepat karena sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan edukatif dalam penegakan aturan. Ia menyebut bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun kesadaran.

“Kapolda sudah menyampaikan bahwa operasi dilakukan secara humanis. Penindakan bukan satu-satunya cara—pendekatan edukatif dan pelayanan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Dengan kolaborasi erat antara Polda Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar, diharapkan Operasi Patuh Kapuas 2025 tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan hukum, tetapi juga melahirkan budaya tertib berlalu lintas dan tanggung jawab masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.