KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, melakukan penataan dan penertiban kios pedagang di kawasan WBA Kuala Dua hingga Sungai Asam. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan tidak menimbulkan kemacetan.

Penataan dimulai dari Simpang 3 WBA Kuala Dua hingga ke Sungai Asam. Sujiwo meninjau langsung proses tersebut pada Kamis (19/2/2026).

“Kita sedang melakukan penataan dan penertiban dari Simpang 3 WBA terus sampai ke Sungai Asam. Kita akan tertibkan dan kita tata. Alhamdulillah ini sudah mundur,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo mengapresiasi pedagang yang bersedia memundurkan bangunan kiosnya agar tidak menjorok ke badan jalan. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas dan rencana pelebaran jalan.

Sejumlah kios juga telah dicat ulang menggunakan warna pink, cokelat, dan abu-abu tua. Pengecatan dilakukan dengan bantuan cat yang bersumber dari dukungan pribadi dan relasi, bukan dari APBD.

“Ini sudah dicat, jadi lebih menarik. Catnya memang yang tersedia warna pink dan abu-abu tua. Ini bantuan, bukan dari APBD, tapi bantuan pribadi dan dari teman-teman,” jelasnya.

Selain pengecatan, pemerintah daerah berencana memasang lampu hias dan lampu LED untuk memperindah kawasan tersebut, terutama menjelang Ramadan. Ia menargetkan kawasan WBA Kuala Dua hingga Sungai Asam dalam kondisi lebih rapi dan tidak semrawut.

Sujiwo juga meminta koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa, PUPR, Satpol PP, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal penataan secara berkelanjutan. Ia menyoroti masih adanya teras bangunan yang menjorok ke jalan dan meminta agar diratakan sebagai bagian dari rencana pelebaran akses.

“Jalan ini sudah cukup luas, ada sekitar empat meter yang kosong dan bisa dimanfaatkan untuk parkir. Ke depan, dari Simpang 3 Kuala Dua sampai Sungai Asam akan kita lebarkan jalannya. Maka harus tertata dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski secara regulasi kawasan tersebut termasuk area bersih (clear area), pemerintah daerah tetap memberikan toleransi dengan catatan pedagang mendukung proses penataan.

“Bangunannya dirapikan. Catnya sudah kita siapkan. Lampunya juga kita bantu gratis. Jadi tolong ada kerja sama dan pengertian,” pungkasnya. (Ara)