Bupati Sujiwo Targetkan Seluruh Proyek Infrastruktur Kubu Raya Rampung Juni 2026, Berlakukan Reward dan Punishment
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur daerah dengan menetapkan tenggat waktu penyelesaian seluruh proyek pada Juni 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pekerjaan, baik melalui mekanisme lelang maupun non-lelang.
Penegasan itu disampaikan Sujiwo saat ditemui di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/2/2025). Ia menyebutkan, pemerintah daerah memberikan toleransi tambahan hingga Juli 2026, namun setelah itu seluruh proyek wajib dinyatakan tuntas.
“Saya bersama Wakil Bupati telah menetapkan kebijakan. Pada bulan Juni seluruh pekerjaan, baik lelang maupun non-lelang, harus selesai. Toleransi kami hanya sampai Juli. Setelah itu tidak ada lagi alasan,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena merupakan kebutuhan paling dominan yang diharapkan masyarakat. Berdasarkan aspirasi publik, sekitar 53 persen masyarakat Kubu Raya menaruh harapan pada pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan poros, jalan lingkungan, jembatan, hingga fasilitas penunjang pelayanan publik.
“Persoalan infrastruktur memang menjadi harapan utama masyarakat. Karena itu, target kami jelas, seluruh pekerjaan infrastruktur harus selesai tepat waktu,” katanya.
Sujiwo menegaskan kebijakan tersebut harus disikapi secara serius oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta seluruh jajaran. Ia memastikan akan menerapkan sistem reward and punishment bagi organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan capaian kinerja.
“Kalau kebijakan ini tidak disikapi dengan baik, maka reward dan punishment pasti kami terapkan. Dan saya menilai kebijakan ini sangat realistis untuk dijalankan,” tegasnya.
Ia menilai percepatan pelaksanaan proyek justru memberikan keuntungan, terutama untuk menghindari kendala cuaca ekstrem yang biasanya terjadi pada September hingga Desember. Selain itu, ketersediaan material bangunan, tenaga kerja, serta peralatan konstruksi dinilai memadai.
“Dengan percepatan ini, penyerapan anggaran bisa lebih optimal. Ini menjadi peluang positif yang harus dimanfaatkan,” tambahnya.
Bupati Sujiwo juga menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran daerah agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, serapan anggaran yang optimal berpeluang membuka ruang pengembalian sebagian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kuncinya ada pada keberanian kepala OPD untuk segera mengeksekusi program yang sudah tertuang dalam DPA,” jelasnya.
Usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Sujiwo meminta seluruh OPD, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk segera mempelajari program yang telah siap dilaksanakan dan langsung mengeksekusinya tanpa penundaan.
“Kalau sudah layak, jangan ditunda. Langsung dieksekusi. Itulah yang saya maksud dengan serapan anggaran,” pungkasnya. (Ara)

Tinggalkan Balasan