KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung pembangunan rumah warga yang sebelumnya masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH), sebagai bagian dari upaya percepatan program zero RTLH.

Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo mengunjungi sejumlah rumah warga, di antaranya milik Ibu Rosna, Ibu Pita, dan Pak Kandar yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.

Ia memastikan progres perbaikan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan segera rampung.

“Rumah ini sebelumnya sangat tidak layak. Setelah kami survei saat Ramadan, usai Lebaran langsung dikerjakan dan kini hampir selesai,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Selain di lokasi tersebut, program perbaikan RTLH juga terus berjalan di wilayah lain seperti Kuala Dua dan Sungai Itik.

Menurutnya, di Kuala Dua terdapat belasan rumah yang telah ditangani, sebagian di antaranya sudah selesai dibangun.

“Minggu depan kita lanjutkan ke Sungai Itik,” katanya.

Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah menargetkan seluruh rumah tidak layak huni di Kubu Raya dapat dituntaskan dalam satu periode kepemimpinannya.

“Target kami dalam lima tahun ke depan harus zero RTLH,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 20 ribu rumah telah direhabilitasi melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari program BSPS Kementerian PUPR, dukungan pemerintah daerah, hingga swadaya masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat kendala, terutama pada rumah yang berada di bantaran sungai yang terkendala aspek legalitas lahan sehingga tidak dapat dibiayai melalui APBD.

Meski begitu, ia menegaskan penanganan tetap dilakukan melalui kolaborasi dan gotong royong.

“Kalau tidak bisa dibiayai APBD, kita cari solusi lain. Tidak boleh ada warga tinggal di rumah tidak layak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi kepala daerah dalam mencari solusi di tengah keterbatasan anggaran.

“Kita tidak boleh hanya bergantung pada anggaran. Harus kreatif dan mencari jalan keluar,” tambahnya.

Pemerintah daerah pun meminta masyarakat bersabar karena program penanganan RTLH dilakukan secara bertahap. (Ara)