Pemprov Kalbar Cari Solusi bagi 8 Kepala Sekolah Pedalaman yang Habis Masa Jabatan
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjuti aspirasi delapan kepala sekolah di wilayah pedalaman yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode dan berharap tetap dapat mengabdi di sekolah tempat mereka bertugas.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah, serta perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pertemuan itu, para kepala sekolah berharap kondisi geografis dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah pedalaman dapat menjadi pertimbangan dalam penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ria Norsan meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Plt. Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” tegas Ria Norsan, Minggu (18/10/2026).
Pemprov Kalbar menyatakan perhatian terhadap keberlangsungan layanan pendidikan, terutama di wilayah pedalaman yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.
Koordinasi dengan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut aspirasi delapan kepala sekolah tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
Pemprov Kalbar juga menekankan pentingnya menjaga proses belajar mengajar agar tetap berjalan baik dan pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah pedalaman tidak terganggu. (Ara)

Tinggalkan Balasan