Lahan Diduga Dibakar Sengaja Disegel, Bupati Sujiwo Tegaskan Kasus Karhutla Masuk Proses Hukum
KUBU RAYA – Aparat penegak hukum menyegel lahan yang diduga menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja di Kabupaten Kubu Raya. Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, pemasangan police line menunjukkan bahwa kasus karhutla tersebut telah mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita lihat bersama bahwa sudah dipasang police line. Artinya, kasus ini sudah mendapat atensi dari aparat penegak hukum dan proses penyelidikan telah dimulai,” kata Sujiwo saat meninjau lokasi kebakaran di kawasan Perumahan Bintang Serdam Residence, Jumat (23/1/2026).
Sujiwo menegaskan, meskipun kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi pada musim kemarau dan sering dijadikan alasan berulang, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh lengah maupun lelah dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Ini memang alasan klasik yang sering kita dengar. Tetapi sebagai pemimpin daerah dan aparat penegak hukum, kita tidak boleh lelah,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, dampak karhutla sangat luas dan serius, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai sektor strategis, seperti transportasi udara, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.
“Jika penerbangan terganggu atau terhenti, pergerakan ekonomi akan terdampak luar biasa. Belum lagi dampaknya terhadap kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, asap akibat karhutla berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan kondisi tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya tadi malam lebih dari lima jam berada di lapangan. Dampaknya sangat terasa. Penyakit ISPA atau gangguan pernapasan pasti sudah mulai menyebar,” ungkap Sujiwo.
Selain sektor kesehatan, aktivitas pendidikan juga terancam terganggu. Dalam kondisi tertentu, sekolah terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajar demi melindungi keselamatan siswa.
“Kalau asap sudah parah, anak-anak bisa diliburkan sekolahnya. Ini tentu berdampak pada banyak sektor lainnya,” tambahnya.
Atas dasar besarnya dampak yang ditimbulkan, Sujiwo menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian dan penanganan maksimal terhadap persoalan karhutla di Kabupaten Kubu Raya, termasuk dari aspek penegakan hukum.
“Karena dampaknya sangat besar, maka saya sebagai kepala daerah harus benar-benar fokus dan memberikan atensi maksimal terhadap penanganan karhutla,” pungkasnya. (Ara)

Tinggalkan Balasan