KUBU RAYA – Kepolisian memastikan kabar viral di media sosial yang menyebut adanya bullying santri oleh tenaga pendidik di Pondok Pesantren Asy Sayfi’iyah, Kecamatan Sungai Kakap, tidak benar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) itu murni perkelahian antarsantri.

Klarifikasi disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil, Aipda Deni Ardiansyah, bersama perangkat desa dan pengurus lingkungan setempat. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap santri.

Kejadian bermula ketika seorang guru memeriksa santri saat jam istirahat siang. Dua santri yang kedapatan bercanda kemudian ditegur. Salah seorang di antaranya tidak terima hingga terjadi perkelahian dengan rekannya.

Peristiwa itu sempat dilerai pengasuh, namun salah satu santri lari ke arah Sungai Bemban dan menangis di sebuah warung. Saat ditanya warga, ia menyebut dipukul di pondok. Pernyataan spontan itu direkam dan tersebar di media sosial, hingga memicu kabar yang menyesatkan.

Santri tersebut kemudian dijemput ustaz ponpes, meski sempat dihalangi warga, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Keesokan harinya, ia kembali ke pondok dan beraktivitas seperti biasa.

Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Kantor Desa Punggur Kecil, Rabu (10/9/2025). Mediasi dihadiri kedua orang tua santri, pengurus pondok, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas. Kedua pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat pernyataan tanpa paksaan.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dollas Zimmi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan isu bullying tersebut tidak benar.

“Yang terjadi adalah perkelahian antarsantri. Keduanya sudah berdamai dan kembali berteman,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi.

“Kami harap warga lebih bijak menyaring informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Aiptu Ade.