PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat mencatat capaian positif dalam kualitas demokrasi nasional setelah meraih peringkat keempat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025 dengan skor 86,17 atau masuk kategori tinggi.

Capaian tersebut juga menempatkan Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan nilai demokrasi tertinggi di Pulau Kalimantan.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Sentraland.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima penghargaan secara langsung dari Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Sonny Harry B. Harmadi.

Usai menerima penghargaan, Ria Norsan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang dinilai turut berperan menjaga iklim demokrasi di Kalimantan Barat.

“Ini membuktikan demokrasi di Kalbar berjalan baik. Kebebasan berpendapat terjaga, pemilu berlangsung aman, dan ruang partisipasi publik terus dibuka,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas demokrasi melalui peningkatan pendidikan politik, transparansi pemerintahan, serta kolaborasi dengan media dan berbagai elemen masyarakat.

Ria Norsan juga menilai kualitas demokrasi memiliki keterkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tercatat berada pada angka 72,09.

“Target kita ke depan IPM Kalbar bisa mencapai angka 75. Jika pembangunan manusia meningkat, kualitas demokrasi juga dapat semakin baik,” katanya.

Ia menegaskan demokrasi tidak hanya diukur melalui indikator angka, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga demokrasi yang damai, inklusif, dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Lodewijk F. Paulus, mengatakan evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Evaluasi indikator demokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan, terukur, dan strategis guna memperkuat kemajuan demokrasi di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Indeks Demokrasi Indonesia merupakan instrumen pengukuran kualitas demokrasi di seluruh provinsi yang mencakup aspek kebebasan sipil, hak politik, serta kinerja lembaga demokrasi. (Ara)