Pemkot Pontianak Ajak Warga Waspadai Kejahatan Digital: “Yang Dicuri Bukan Hanya Uang, Tapi Identitas dan Kepercayaan”
PONTIANAK – Ancaman kejahatan digital seperti phishing dan scamming semakin meningkat seiring pesatnya kemajuan teknologi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kewaspadaan digital agar tidak menjadi korban penipuan siber.
Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Pontianak, M. Suryadin, menilai tema diskusi publik bertajuk “Kejahatan Digital: Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming” sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan. Namun di balik itu juga muncul tantangan dan ancaman baru yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya dalam sambutannya pada kegiatan yang diinisiasi oleh Aliansi Wartawan Kota (AWAK) Pontianak, Kamis (13/11/2025), di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak.
Suryadin menjelaskan, kehidupan masyarakat kini nyaris tidak terlepas dari dunia digital mulai dari belanja, komunikasi, hingga transaksi keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, banyak warga yang masih abai terhadap potensi ancaman siber.
“Banyak yang menjadi korban penipuan digital, kehilangan uang, bahkan data pribadi karena kurangnya kewaspadaan. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban lewat pesan, tautan, atau situs palsu yang seolah berasal dari lembaga resmi,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan seperti diskusi publik kejahatan digital berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk melindungi diri di dunia maya. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendukung penuh upaya edukatif semacam ini.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang aman, cerdas, dan berdaya saing digital. Masyarakat, terutama generasi muda, harus bijak berinternet, tidak mudah tergoda tawaran mencurigakan, dan melindungi data pribadinya dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Suryadin mengingatkan bahwa dampak kejahatan digital tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyangkut aspek psikologis dan sosial.
“Ingat, di era digital, yang dicuri bukan hanya uang, tetapi juga identitas dan kepercayaan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen — pemerintah, akademisi, penegak hukum, media, dan masyarakat — untuk bersinergi menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
“Mari jadikan diskusi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan, kita bisa menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh warga Pontianak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan