PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2012.

Lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Gubernur Ria Norsan di Gang Erlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.

Gubernur Ria Norsan membenarkan penggeledahan tersebut.

“Yang dicari oleh tim KPK adalah dokumen atau keterangan terkait proyek peningkatan jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam tahun 2012,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, KPK tidak menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan.

“Alhamdulillah, tidak ada yang didapatkan dari ketiga lokasi. Baik di Mempawah, Pontianak, maupun di sini,” tambahnya.

Penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan petugas, termasuk dua anggota Polda, dengan menggunakan tiga kendaraan. Selama pemeriksaan, alat komunikasi di rumah diminta untuk diletakkan di atas meja.

Salah satu benda yang sempat diperiksa adalah koper besar yang ternyata berisi pakaian bekas untuk disedekahkan.

“Kopernya kosong, hanya pakaian bekas. Mungkin dikira barang bukti,” jelas Ria Norsan.

Ria Norsan sendiri sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yaitu pada 2018 dan 2025. Sementara itu, tiga orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.