Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite, Dua Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi
KUBU RAYA – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berhasil diungkap jajaran Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 4,5 ton Pertalite serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM di luar peruntukannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Anggota Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Ambril saat konferensi pers, Rabu (4/11/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 4,5 ton Pertalite. Selain itu, turut disita satu unit mobil dan tiga sepeda motor yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki, untuk mengangkut bahan bakar.
Dua orang yang diduga terlibat beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kubu Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Ambril menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul BBM tersebut, tujuan pengangkutan, serta dugaan rencana distribusi dan penjualannya ke wilayah hulu Kalimantan Barat.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian aparat kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ara)

Tinggalkan Balasan