Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Yamaha Vega di Pontianak Barat
PONTIANAK – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pria berinisial MW (30), yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/28/III/2026 yang dilaporkan pada 11 Maret 2026, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi sehari sebelumnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di Jalan Komyos Sudarso, Gang Durian 3, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Korban, HM Derun Kamil, saat itu sedang berada di rumah dan melihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor mengambil kendaraan miliknya yang terparkir di teras rumah.
Sepeda motor yang dicuri diketahui merupakan Yamaha Vega berwarna biru dengan nomor polisi KB 4336 WJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sebelumnya terhadap satu pelaku lain berinisial N. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku MW.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MW di lokasi persembunyiannya. Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Diketahui, pelaku sempat membongkar bagian bodi kendaraan guna menyulitkan proses identifikasi. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bagian bodi motor di sebuah bangunan kosong yang tidak jauh dari lokasi pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Tinggalkan Balasan