PONTIANAK – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai anggaran di instansinya.

Windy menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diambil.

“Kami menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh. Anggaran yang dialokasikan mengacu pada regulasi serta kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara,” ujarnya di Pontianak, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 yang mewajibkan ASN mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Dengan jumlah ASN di Kalimantan Barat mencapai 15.864 orang, menurutnya, pelatihan secara tatap muka secara menyeluruh akan membutuhkan biaya besar, termasuk untuk transportasi dan operasional lainnya.

Oleh karena itu, BPSDM mengarahkan anggaran pada pengembangan sistem pembelajaran berbasis digital sebagai langkah efisiensi.

Windy juga mengklarifikasi penggunaan istilah “studio” dalam program kegiatan yang sempat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Istilah ‘studio’ merupakan bagian dari nomenklatur dalam sistem perencanaan pemerintah, bukan pembangunan fasilitas hiburan, melainkan sarana pendukung pembelajaran digital,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut fasilitas BPSDM saat ini memerlukan pembaruan guna menunjang kualitas pelatihan. Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari evaluasi berdasarkan masukan peserta.

Windy berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait kebijakan anggaran di BPSDM Kalbar.

“Kami terbuka terhadap masukan, namun penting untuk melihat persoalan secara menyeluruh. Ini merupakan upaya peningkatan kualitas SDM ASN,” pungkasnya. (Ara)