Inspektorat Jenderal Kemenkumham Dukung Imigrasi Pontianak Menuju Wilayah Bebas Korupsi
PONTIANAK – Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Endang Lintang Hardiman, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Haryono Agus Setiawan. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan dukungan serta penguatan terhadap komitmen Kantor Imigrasi Pontianak dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun birokrasi yang bersih, sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya, Endang mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Imigrasi Pontianak, baik dalam meningkatkan mutu pelayanan maupun dalam membangun budaya kerja yang profesional dan transparan.
“Kami melihat potensi besar yang dimiliki Kantor Imigrasi Pontianak untuk meraih predikat WBK. Pelayanan publik yang diberikan sudah sangat baik, dengan kepastian waktu, biaya, dan kejelasan proses. Namun, budaya antikorupsi harus terus ditanamkan secara menyeluruh,” ujar Endang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan penguatan sistem agar terhindar dari praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai inovasi telah diluncurkan guna menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai bentuk transformasi pelayanan publik.
Inovasi tersebut meliputi:
-
Kulminasi Paspor: Layanan pengajuan paspor kolektif di hari libur.
-
Asam Pedas: Percepatan dan pengambilan paspor setiap Sabtu.
-
Tanjak: Layanan paspor khusus bagi pemohon prioritas seperti pasien atau lansia.
-
Tugu Kamek: Layanan konsultasi keimigrasian edukatif.
-
Fast Sport: Fasilitas paspor untuk kegiatan olahraga skala nasional.
-
Podcast Radio Kapuas: Kanal komunikasi publik untuk menjawab isu-isu aktual terkait layanan keimigrasian
“Kami menanamkan nilai 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan. Tujuannya, agar masyarakat merasa dihargai dan nyaman ketika berinteraksi di kantor imigrasi,” jelas Sam.
Endang juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik, serta menjauhi praktik-praktik yang dapat mencoreng citra institusi.
“Kami berharap Kantor Imigrasi Pontianak dapat menjadi contoh bagi unit layanan publik lainnya,” ujarnya.
Dengan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, Kantor Imigrasi Pontianak terus berupaya meningkatkan performa layanan sekaligus menjaga akuntabilitas. Target mereka tahun ini: meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud komitmen terhadap reformasi birokrasi.

Tinggalkan Balasan