MEDANPabrik Resiprene PT Industri Karet Nusantara (IKN), alah satu entitas dariHolding Perkebunan Nusantara, menerima kunjungan kerja sekaligus inspeksilapangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (9/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan pemerintahprovinsi dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinanberusaha berbasis risiko, sekaligus memastikan kegiatan operasional perusahaanberjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama pelaksanaan inspeksi, tim gabungan melakukan peninjauan terhadap berbagaiaspek, meliputi kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan yang dimiliki, pemenuhanketentuan ketenagakerjaan, serta kepatuhan terhadap pengelolaan dan perlindunganlingkungan hidup. Tim juga berdialog dengan manajemen perusahaan untukmemperoleh informasi mengenai pelaksanaan komitmen perizinan dan berbagailangkah yang telah dilakukan perusahaan dalam memenuhi kewajiban sesuai tingkatrisiko usahanya.

Manajemen Pabrik Resiprene menyambut baik kunjungan tim pengawas sebagaibagian dari proses pembinaan sekaligus penguatan tata kelola perusahaan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuanterkait perizinan, ketenagakerjaan, dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagiandari tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, PT Industri Karet Nusantara terus mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) denganmengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, sertapemenuhan hak-hak tenaga kerja. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha tersebutdiharapkan semakin memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pembinaanbagi pelaku usaha, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, bertanggungjawab, dan berkelanjutan.