HMI Kalbar Pertanyakan Transparansi Harta Kekayaan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah
PONTIANAK – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat, M. Said Al-Kata, M. Ant menyoroti dugaan harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Dedy Mandarsyah dapat segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait agar menjadi transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga sejatinya sudah mengungkapkan hal serupa, ada yang tidak dilaporkan seutuhnya di LHKPN, mestinya ini dibuka ke publik,” kata M. Said, Senin 6 Januari 2024 di Pontianak.
Menurut M. Said, pejabat publik seperti Dedy Mandarsyah semestinya tidak alergi untuk jujur kepada masyarakat. Pasalnya gaji dan tunjangan serta fasilitas yang didapatkan juga berasal dari pajak rakyat.
Dengan tidak transparannya Kepala BPJN Kalbar itu, tentu bisa merugikan kinerja Kementerian PU dan Pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dasar hukum kewajiban transparansi harta kekayaan pejabat publik adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
“Tak hanya pemerintahan secara umum, juga untuk masyarakat Kalbar, ada berapa anggaran yang dikelola untuk pembangunan, jika pejabatnya saja tidak terbuka dan transparan, maka kita patut khawatir dengan kualitas pembangunan yang dilakukan nantinya,” ucap M. Said prihatin.
Dedy diketahui merupakan ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.
“Saya berharap lembaga terkait tegas, jangan hanya angin lalu, ini tentu merupakan fenomena gunung es, bisa saja ada Dedy-dedy lainnya, pertanyaannya, mereka dapat darimana kekayaan itu, apakah sesuai?,” tutup M. Said dengan bertanya.

Tinggalkan Balasan