Imigrasi Pontianak Perkuat Layanan dan Pengawasan Jelang Libur Nyepi 2026 dan Idul Fitri 1447 H
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperkuat layanan dan pengawasan keimigrasian guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah tersebut dilakukan melalui penambahan personel di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Supadio, terutama untuk menghadapi puncak arus mudik dan arus balik.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak mengatakan, penguatan petugas bertujuan memastikan proses pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar, tertib, serta tetap mengedepankan aspek keamanan.
“Dengan penambahan personel di TPI, pelayanan bagi penumpang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Supadio diharapkan tetap optimal,” ujarnya.
Selain itu, Imigrasi Pontianak juga meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Sinergi ini dilakukan untuk menjaga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing selama periode libur panjang.
Koordinasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan aparat terkait guna menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Di sisi pelayanan, Imigrasi Pontianak tetap membuka layanan permohonan darurat selama masa libur dan cuti bersama. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak, seperti keperluan berobat ke luar negeri, keluarga inti yang sakit atau meninggal dunia di luar negeri, serta permohonan izin tinggal dalam kondisi tertentu.
Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjaga pengawasan keimigrasian selama libur Nyepi dan Idul Fitri. (DB)

Tinggalkan Balasan