KUBU RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan melalui kunjungan sosial ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan, Jalan Adi Sucipto Nomor 9B, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kunjungan tersebut tidak hanya diisi dengan penyerahan bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga kegiatan Imigrasi Mengajar. Petugas memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai wawasan keimigrasian serta pentingnya memahami prosedur resmi apabila kelak ingin bekerja di luar negeri.

Panti Asuhan Bunda Pengharapan saat ini mengasuh 34 anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA. Dari jumlah tersebut, terdapat lima anak yang memiliki latar belakang keluarga dengan orang tua yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.

Kelima anak tersebut bukan merupakan anak yatim piatu. Mereka sebelumnya sempat diasuh oleh keluarga seperti nenek maupun bibi. Namun, karena adanya keterbatasan dalam pengasuhan, akhirnya mereka dititipkan di Panti Asuhan Bunda Pengharapan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Selain memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari, petugas juga berupaya memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi anak-anak agar kelak memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai migrasi yang aman dan legal. Pengetahuan tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan serupa pada generasi berikutnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan.

Peran PIMPASA tidak hanya menyasar aparatur desa maupun pelaku usaha, tetapi juga kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk anak-anak yang terdampak persoalan migrasi nonprosedural.

Melalui pendekatan sosial dan edukasi, kehadiran petugas Imigrasi diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hukum keimigrasian sekaligus memperkuat kepedulian terhadap persoalan sosial yang muncul di masyarakat.

Pengurus Panti Asuhan Bunda Pengharapan menyambut baik kunjungan tersebut. Bantuan yang diberikan dinilai membantu memenuhi kebutuhan anak-anak sekaligus memberikan dukungan moral bagi pengelola panti dalam menjalankan aktivitas pengasuhan dan pendidikan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Peran Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial dan edukasi.

Kolaborasi dengan panti asuhan serta berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat untuk memberikan perlindungan, pengetahuan dan dukungan bagi anak-anak, khususnya mereka yang terdampak persoalan migrasi nonprosedural.