PUTUSSIBAU – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung tata kelola kratom atau daun purik, yang kini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau pabrik pengolahan kratom di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, kehadiran industri kratom membawa peluang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Norsan menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tata niaga kratom, khususnya dalam mendukung ekspor yang memiliki pasar luas di tingkat internasional. Regulasi ini diharapkan mampu melindungi petani dan pelaku usaha dari praktik permainan harga.

Ia juga menyampaikan rencana pemerintah untuk mengarahkan ekspor kratom melalui Pelabuhan Internasional Kijing, setelah fasilitas tersebut beroperasi optimal.

Nantinya, regulasi dalam bentuk peraturan gubernur akan diterbitkan agar seluruh kegiatan ekspor-impor terpusat di pelabuhan tersebut.

Selain itu, Norsan mengungkapkan perlunya pengawasan mutu kratom. Pemerintah provinsi akan menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk memastikan kualitas produk melalui pengujian yang lebih menyeluruh.