Gubernur Ria Norsan Dorong TPAKD Kalbar Perluas Akses Keuangan dan Perkuat UMKM
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memperkuat sinergi antarinstansi guna memperluas inklusi keuangan dan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM serta sektor produktif di Kalimantan Barat.
Arahan tersebut disampaikan Ria Norsan saat membuka Rapat Pleno TPAKD Provinsi Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan menjadi faktor penting dalam memperluas akses layanan keuangan yang inklusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ria Norsan menegaskan TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang selama ini masih terbatas dalam mengakses layanan keuangan formal.
“TPAKD harus menjadi penggerak utama percepatan inklusi keuangan sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses permodalan, perlindungan keuangan, dan berbagai layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh TPAKD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan program yang sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030, dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan sektor produktif, penguatan budaya menabung, serta peningkatan kepesertaan jaminan sosial.
Menurut Ria Norsan, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM perlu menjadi prioritas karena memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
“Program TPAKD jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi capaian TPAKD Kalimantan Barat yang dinilai terus menunjukkan perkembangan positif berkat kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap inovasi program dan sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, menyampaikan capaian program TPAKD Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai 117,61 persen, sedangkan rata-rata realisasi TPAKD kabupaten dan kota mencapai 135,78 persen.
Menurut Rochma, seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat telah merealisasikan program TPAKD di atas target. Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, optimalisasi produk dan layanan jasa keuangan, serta pendampingan kepada masyarakat.
“Tantangan ke depan semakin besar. Karena itu masyarakat perlu terus diedukasi agar memahami manfaat sekaligus risiko dari setiap produk dan layanan keuangan yang digunakan,” katanya.
Rapat pleno tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para kepala daerah se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta anggota TPAKD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (Ara)

Tinggalkan Balasan